"Jadi tadi saya kerja sama institusional dengan KPK, bahwa pajak ini yang ditargetkan sekarang Rp 1.307 triliun sampai akhir tahun ini, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) ya, bukan perpajakan. Dan kita minta dukungan KPK, karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Ken Dwijugiasteadi di KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mendampingi Ken usai pertemuan, menyampaikan kendala yang dihadapi adalah soal kepatuhan. Ada 3 hal yang akan disasar, yakni pemantapan penerapan perundang-undangan, antarlembaga, serta pengelolaan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: KPK Kerja Sama dengan Ditjen Pajak Kejar Target Rp 1.307 Triliun (Nur-detikcom) |
Saut juga menyinggung pertemuan sebelumnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu sudah dibicarakan soal cukai dan pembahasan pajak ini merupakan langkah selanjutnya. KPK berkomitmen akan mengawal perubahan di tubuh Dirjen Pajak.
"Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang. Soal angka-angka mungkin Pak Dirjen bisa lebih paham. Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tapi kami ada di belakang pajak," pungkas Saut.
(nif/rvk)

Foto: KPK Kerja Sama dengan Ditjen Pajak Kejar Target Rp 1.307 Triliun (Nur-detikcom)