"Bagi saya dan jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas, seperti itu. Kalau misalnya para kasat serse (narkoba) juga tak melakukan tindakan tegas, saya ganti," tegas Irjen Idham Azis, Selasa (8/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham mengingatkan jajarannya agar tidak terlalu risau bila disebut melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dengan menembak mati bandar narkoba. Apalagi tindakan menembak mati bandar narkoba itu dilaksanakan sesuai prosedur.
"Tidak perlu (takut) harus melanggar HAM. Kita kan punya prosedur dalam tindakan sepanjang terukur dan sesuai prosedur, itu kita tak perlu ragu," imbuh Idham.
Menurut Idham, kejahatan narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa. Beredarnya narkotika di Indonesia, telah mengancam masa depan generasi bangsa.
Setiap tahun, Indonesia selalu menjadi pasar empuk bagi bandar narkotika jaringan internasional. Ketegasan pemerintah terhadap para jaringan internasional ini tentu diperlukan agar tidak ada lagi yang mengirimkan barang haram ke Indonesia.
"Masalah narkoba ini sudah kejahatan extraordinary. Kejahatan yang bisa merusak kita, sehingga tak boleh ada WNA yang coba -coba meracuni generasi kita dengan cara membawa atau memasukkan narkoba," jelasnya.
(mei/ams)











































