TPF Munir Dihambat, SBY Panggil 5 Pejabat Negara

TPF Munir Dihambat, SBY Panggil 5 Pejabat Negara

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 15:41 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus Munir. Setidaknya, hal ini terlihat dari pemanggilan lima pejabat negara yang terkait langsung dengan efektivitas kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.Keempat pejabat negara tersebut adalah Kepala BIN Syamsir Siregar, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dan Menko Polhukam Widodo AS.Namun dari empat pejabat yang dipanggil, baru Hamid Awaluddin dan Widodo AS saja yang muncul. Sementara Syamsir Siregar, Abdul Rahman Saleh dan Da'i Bachtiar hingga sore ini belum terlihat batang hidungnya.Menurut Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, pemanggilan lima pejabat negara ini terkait dengan hambatan dan kendala yang dihadapi TPF dalam mengungkap kasus tewasnya Munir. Demikian disampaikan Sudi kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, (11/5/2005).Hambatan yang dimaksud berhubungan dengan kurangnya kerja sama institusi pemerintahan, baik dalam bentuk koordinasi maupun komunikasi.Usai pertemuan yang hanya berlangsung sekitar 30 menit dengan SBY, Hamid Awaluddin membantah kendala-kendala yang dihadapi TPF berasal dari departemennya.Menurut Hamid, pihaknya sudah mengupayakan dan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan untuk membantu mengungkap penyidikan kasus Munir. Misalnya, Hamid telah mengirimkan surat beberapa waktu lalu kepada pemerintah Belanda untuk meminta barang bukti maupun organ tubuh Munir yang disimpan kepolisian Belanda."Itu sudah saya lakukan dan saya sudah beritahu Presiden apa saja bidang saya. Semua sudah saya lakukan. Saya sangat human. Ini soal HAM," tegasnya.Widodo menambahkan, untuk meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum kasus Munir, semua pihak harus mengeliminasi setiap kendala yang dihadapinya."Saya kira ini konteksnya dengan penegakan hukum, salah satunya itu bagaimana kita meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum," katanya.TPF, lanjut dia, dibentuk untuk membantu menyelesaikan perkara ini. Jadi diharapkan apa yang dihasilkan TPF bisa memberikan kontribusi untuk proses lebih lanjut.Widodo juga menyampaikan, untuk kepentingan TPF, sejauh ini BIN sudah memberikan dukungan dalam mengungkap peristiwa di balik meninggalnya Munir. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads