NU Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, Mendikbud: Akan Diganti Perpres

NU Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, Mendikbud: Akan Diganti Perpres

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 15:20 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (Foto: Yulida/detikcom)
Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy tidak mempersoalkan adanya penolakan terkait kebijakan sekolah delapan jam sehari dalam 5 hari. Mendikbud menyebut aspirasi masyarakat soal program itu akan ditampung dalam Perpres.

"Ya berbeda kan boleh. Sebentar lagi diganti dengan Perpres dengan menampung aspirasi yang berkembang," kata Muhadjir kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).

Namun Muhadjir tidak menjelaskan isi dari Perpres itu. Perpres yang saat ini masih digodok diperkirakan akan rampung pada bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti dilihat Perpresnya," ujar dia. '

Baca juga: Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, Warga Nahdliyin Ancam Demo di Istana

Sebelumnya Ketum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Lukmam Hakim mengatakan ada 2 langkah yang akan ditempuh warga NU sebagai upaya membatalkan kebijakan yang termuat dalam Permendikbud 23/2017 itu. Selain demo, mereka juga akan melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keberatan juga disampaikan Wasekjen PKB Maman Imanulhaq. Menurutnya kebijakan itu dianggap mempengaruhi eksistensi Madrasah dan Pondok Pesantren (Pondok Pesantren).

Baca juga: Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, PKB Ancam Tak Capreskan Jokowi

Soal kekhawatiran itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan keinginan pemerintah memperkuat madrasah dan pondok pesantren (ponpes) dalam perpres tersebut nantinya.

"Intinya, madrasah diniyah justru harus dikuatkan selain juga pengakuan terhadap keberadaan mereka. Kontribusi madrasah diniyah, termasuk pondok pesantren yang ada, itu sangat luar biasa dalam memberikan dasar pendidikan karakter pada seluruh anak bangsa," ujar Lukman. (fdn/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads