"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, satu pelaku lain yang bernama Jahudi alias Jodi sudah kami tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/8/2017).
Dwiyono menuturkan, pelaku ditangkap di Desa Kebalen, Tanara, Serang, Banten pada hari Minggu (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan lompat ke sungai yang berada di tak jauh dari lokasi persembunyiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat petugas memberikan beberapa kali tembakan peringatan, pelaku masih terus berusaha kabur. Namun aksi pelarian pelaku terhenti setelah polisi memberikan timah panas pada bagian kakinya.
"Pelaku mencoba kabur dengan melompat ke sungai dan melarikan diri ke area persawahan, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki," jelas Dwiyono.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa potongan duri ekor ikan pari yang telah diruncingkan dan beracun sepanjang 14 cm. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas (Foto: Dok. Istimewa) |
"Kita berhasil menyita potongan duri ekor ikan pari dengan panjang 14cm, pelaku sudah di Mapolres Metro Jakarta Utara sekarang," kata Dwiyono
Sebelumnya, pengeroyokan yang menewaskan Bakri (32) terjadi pada Minggu (31/7) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di Pelelangan Ikan Kali Baru, Cilincing, Jakut.
Satu pelaku pengeroyokan lainnya ialah adik kandung Jodi yang bernama Sapudi alias Aput (32). Aput sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyiannya di RW 12 Kalibaru, Cilincing, Jakut.
Kasus ini bermula saat kedunya tengah pesta minuman keras minuman keras jenis tangkur di Pelelangan Ikan RT 08/05, Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara. Jodi menusuk Bakri dengan buntut pari saat berkelahi dengan Aput. (jbr/jbr)












































Pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas (Foto: Dok. Istimewa)