"Benar (M Nasir) dicegah, pencegahan ini permintaan KPK lewat Dirjen Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru Pria Wibawa ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).
"Pencegahan itu terjadi di bandara. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung saja ke humas imigrasi pusat," kata Pria menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim bagian penindakan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini memang sedang melakukan sejumlah kegiatan di Riau. Beberapa informasi belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih bersifat tertutup. Nanti informasi lebih lengkap perihal kasus apa, dan perkembangan penanganannya akan kita sampaikan pada publik," ujar Febri.
M Nasir yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Riau itu sebelumnya pernah diperiksa KPK pada tahun 2016. Saat itu, dia diperiksa terkait proyek di PU dengan anggaran tahun jamak (multi years) semasa Bupati Bengkalis, Herlian Saleh. (dhn/fdn)