Dari data yang dihimpun detikcom, pelaku nekat membuka paksa pakaian FT karena tergoda melihat bodi adiknya yang saat ini mulai beranjak dewasa itu. Karena merasa diancam, FT akhirnya membuka pakaian dan melayani nafsu pelaku.
"Korban ini kaget karena saat tertidur lelap tiba-tiba pelaku datang dan memaksa membuka seluruh pakaian korban. Hingga akhirnya terjadilah hubungan badan antara keduanya hingga ada laporan kepada kami," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulutan Bripka Zulkarnain saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (8/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi anaknya yang terlihat aneh, ibu korban akhirnya menginterogasi dan melaporkan pelaku ke Polsek Pamulutan. Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan.
"Dari laporan ibu korban dan korban sendiri, dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek AKP Helmi Ardiansyah, pelaku langsung kita tangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan," tutur Zulkarnain.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak-anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (rvk/rvk)











































