Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro Versi Pengacara

Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro Versi Pengacara

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 02:56 WIB
Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro Versi Pengacara
Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Jakarta - Pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro mengungkapkan detik-detik penangkapan kliennya oleh petugas kepolisian. Tora kala itu digerebek di rumahnya sendiri dan diketahui menyimpan 30 butir Dulmolid.

"Jadi saya sudah tanya dengan jelas, kepada Mieke dan Tora, pada saat jam 10.00 pagi polisi sudah di sana, di rumahnya. Polisi sudah sampai di atas," ujar Lydia di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2017).

Saat polisi berkunjung ke rumahnya pagi itu pada Kamis (3/8), Tora masih berada di dalam kamar mandi. Saat kembali ke kamar telah langsung melihat polisi dan ditanya soal kepemilikan barang terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tora baru dari kamar mandi, terus Tora pas ke kamar sudah ada polisi, ditanya, 'kita dari kepolisian, mendapatkan informasi bahwa di sini ada penyimpanan barang barang terlarang'," katanya menirukan kata-kata polisi.

Tora kemudian dikasih tabung untuk diperiksa urinenya. Polisi juga menanyakan jenis obat terlarang yang dipakai Tora.

"Terus dikasih tabung, untuk periksa urine, terus mereka lihat. Terus ditanya, 'memang kamu pakai apa?' Tora nanya, 'apa ya?' Kata Tora gitu santai. 'Perasaan cuma Dumolid doang', dia jawabnya gitu," imbuhnya.

Tora kemudian mengeluarkan Dulmolid dari dalam laci dan memberinya ke Polisi. Setelah itu Polisi melakukan penggeledahan di rumah Tora.

"Terus obatnya diambilin dari laci, kasihkan (ke polisi). Terus polisi geledah semuanya, nggak temuin apa-apa," ungkapnya. (nvl/bag)


Berita Terkait