Polres Jakbar Tangkap 29 Orang di Cengkareng Terkait Sabu 60 Kg

Polres Jakbar Tangkap 29 Orang di Cengkareng Terkait Sabu 60 Kg

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 00:02 WIB
Sebanyak 29 orang yang ditangkap di Kampung Ambon. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki pemilik 60 kilogram sabu yang ditemukan di mal di daerah Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyebutkan kawasan Kapuk menjadi sasaran peredaran sabu tersebut.

"Hasil penyelidikan menunjukkan barang tersebut disalurkan salah satunya ke Kapuk Pulo, RT 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang sering dikenal Kampung Ambon," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (7/8/2017).

Setelah mendapat kepastian, polisi menggerebek lokasi tersebut. Hasilnya, diamankan 29 orang yang diduga mengedarkan dan menggunakan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, tadi sore tim menangkap 29 orang, 23 laki-laki dan 6 perempuan. Satu orang melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur (ditembak). Saat ini berada di RS Polri," ucap Roycke.

Sebanyak 29 orang tersebut diamankan dari tiga lapak. Lapak-lapak tersebut berada di sekitar Kali Apuran, di pinggiran Kampung Ambon.

"Ketika Kampung Ambon sudah dibersihkan, mereka pergi ke pinggiran. Jadi pindah lokasinya," ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

Selain mengamankan 29 orang, polisi menyita alat isap sabu, beberapa senjata tajam, uang tunai Rp 6 juta, alat timbang, dan telepon seluler.

Polisi menemukan 60 kg sabu lima hari lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati dua orang yang diduga sebagai pemiliknya, yakni berinisial H dan U. Keduanya masuk daftar pencarian orang.

"Tidak ada pemilik sabu 60 kg, yakni H dan U, dari 29 orang ini. Kita masih melakukan penyelidikan," ucap Suhermanto. (aik/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads