"Hasil penyelidikan menunjukkan barang tersebut disalurkan salah satunya ke Kapuk Pulo, RT 05/10 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang sering dikenal Kampung Ambon," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (7/8/2017).
Setelah mendapat kepastian, polisi menggerebek lokasi tersebut. Hasilnya, diamankan 29 orang yang diduga mengedarkan dan menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 29 orang tersebut diamankan dari tiga lapak. Lapak-lapak tersebut berada di sekitar Kali Apuran, di pinggiran Kampung Ambon.
"Ketika Kampung Ambon sudah dibersihkan, mereka pergi ke pinggiran. Jadi pindah lokasinya," ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto.
Selain mengamankan 29 orang, polisi menyita alat isap sabu, beberapa senjata tajam, uang tunai Rp 6 juta, alat timbang, dan telepon seluler.
Polisi menemukan 60 kg sabu lima hari lalu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati dua orang yang diduga sebagai pemiliknya, yakni berinisial H dan U. Keduanya masuk daftar pencarian orang.
"Tidak ada pemilik sabu 60 kg, yakni H dan U, dari 29 orang ini. Kita masih melakukan penyelidikan," ucap Suhermanto. (aik/bag)











































