"Penyidik memeriksa Sugiharto untuk mendalami upaya apa saja yang dilakukan oleh tersangka MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/8/2017).
Markus menurut Febri mencoba mempengaruhi Sugiharto terkait keterangan, peran dan indikasi aliran pada sejumlah pihak. Selain kepada Sugiharto, Markus juga diduga ikut mempengaruhi tersangka Irman dan Miryam S Haryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiharto sendiri memilih tidak berkomentar saat meninggalkan Gedung KPK. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan usai diperiksa oleh penyidik KPK.
Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6). Politikus Golkar ini diduga mempengaruhi dua proses hukum, yaitu pengadilan dan penyidikan.
Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto, yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. (bis/fdn)











































