"Segera taubat nasuha dan tidak melakukan dosa lagi. Karena semua penghasilan dari profesi, yang diperoleh dengan cara nyogok, adalah haram," kata Arief saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017).
Arief juga mengatakan hal yang sama kepada anggota Polri yang mendapat jabatan dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menilai bekerja dengan cerdas dan jujur lebih diberkahi Sang Pencipta. "Bekerja dengan cerdas dan jujur akan mendapat berkah dan pertolongan Allah."
Sebelumnya viral kisah mantan anggota Polri, Zulkiram, yang memilih dipecat dari kesatuannya karena merasa berdosa. Dia mengaku masuk Polri dengan cara menyogok.
Zulkiram resmi keluar dari Polri sekitar Desember 2014. Kala itu pangkat terakhirnya adalah Briptu. Zulkiram merasa pekerjaannya tak berkah. Dia lalu sengaja bolos berkali-kali agar dinyatakan melanggar kode etik dan dipecat.
"Saya kena pelanggaran kode etik Polri. Nggak apa-apalah (diberhentikan), hormat-nggak hormat yang penting saya keluar. Setelah itu, saya lebih dalam lagi mempelajari agamanya," tutur Zulkiram kepada detikcom.
Zulkiram menceritakan orang tuanya merogoh biaya puluhan juta untuk melicinkan jalannya masuk menjadi polisi kala itu.
Kini sehari-hari Zulkiram berprofesi sebagai fotografer pernikahan. Ia mencoba berwirausaha dibantu istrinya yang baru dia nikahi pada 2016.
(aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini