Dalam keterangan tertulis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (7/8/2017), api dipadamkan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) yang dibantu oleh Manggala Agni Daops Semitau KLHK.
Lokasi kebakaran hutan tersebut berada di wilayah Dusun Kenelang dan Kampung Nelayan Pengulan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah VI Semitau, Bidang PTN Wilayah III Lanjak Provinsi Kalimantan Barat.
Kebakaran di Kenelang bisa dipadamkan pada Kamis (3/8/2017) dengan total area terbakar 33,97 ha. Sedangkan di wilayah Pengulan, kebakaran hutan dapat dipadamkan keesokan harinya, Jumat (4/8/2017), dengan total area terbakar 43,49 ha.
Kebakaran pertama kali terpantau satelit sebagai hotspot pada 29 Juli 2017. Setelah memastikan kebakaran melalui groundcheck, BBTNBKDS melalui Seksi PTN Wilayah VI Semitau berkoordinasi dengan Manggala Agni Daops Semitau untuk melakukan pemadaman dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbatasnya sumber air serta jarak sumber air dengan kepala api yang cukup jauh juga menjadi kendala dalam proses pemadaman. Tim pemadam beberapa kali mundur ke hilir untuk mencari sumber air baru serta menghindari terjebaknya speed boat di hulu sungai dan cekungan danau yang kering.
Penyebab kebakaran hutan di Kenelang adalah rambatan dari kebakaran hutan di luar kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Api dengan cepat masuk ke kawasan karena cuaca kering serta melimpahnya bahan bakar akibat surutnya air sungai dan danau.
Sedangkan unsur kelalaian masyarakat dalam mencari ikan sambil menyalakan perapian diduga menjadi pemicu kebakaran hutan di Pengulan. (ega/nwy)