Menurut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin Manik, warga Talang Kelapa, Banyuasin, ini merupakan anggota komplotan dan spesialis pembobol rumah kosong dan saat korbannya tidur pada malam hari.
"Pelaku diketahui berjumlah empat orang dan baru tertangkap satu ini. Dari pendataan, telah beraksi di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di Talang Kelapa," ujar Erwin kepada detikcom, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor itu per unit dihargai Rp 2,5 juta, tapi mereka tukar sabu seharga Rp 500 ribu dan sisanya uang tunai," sambungnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sabu yang diperoleh akan dikonsumsi bersama-sama sebagai bentuk keberhasilan dalam menjalankan aksinya. Sedangkan uang tunai yang didapatkan akan dibagikan untuk bermain judi.
Junai ditangkap saat akan menemui istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti dua unit sepeda motor dan linggis yang digunakan untuk membobol rumah juga disita.
Polisi juga sedang mengejar tiga pelaku lain serta penadah sekaligus bandar sabu tempat komplotan ini menukar dengan barang haram tersebut.
"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," tuturnya. (idh/idh)











































