Sekretariat Bersama MK Se-Asia Disebar di Indonesia, Korea dan Turki

Sekretariat Bersama MK Se-Asia Disebar di Indonesia, Korea dan Turki

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 18:45 WIB
Sekretariat Bersama MK Se-Asia Disebar di Indonesia, Korea dan Turki
Guntur Hamzah (Ari/detikcom)
Solo - Pertemuan Sekjen Mahkamah Konstitusi se-Asia yang digelar di Solo, Jawa Tengah, melahirkan empat kesepakatan strategis. Kesepakatan dibuat dalam rangka penguatan kerja sama organisasi dan pertukaran informasi antarnegara.

Sekjen MK Indonesia M Guntur Hamzah mengatakan kesepakatan pertama yang dilahirkan dalam forum tersebut adalah mengenai pendirian sekretariat bersama. Indonesia, Korea, dan Turki menjadi tiga negara yang akan mempunyai peran masing-masing dalam sekretariat bersama tersebut.

"Indonesia sekretariat permanen di bidang perencanaan dan koordinasi, Korea di bidang riset dan development, dan Turki di bidang pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia. Semuanya ini disepakati," kata Guntur di Hotel Alila, Solo, Senin (7/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forum juga mengusulkan dibentuknya liaison officer (LO) di setiap sekretariat bersama itu. Fungsinya memudahkan pertukaran informasi dan data dari semua anggota.

"Disepakati perlu adanya LO di masing-masing sekretariat permanen dan itu akan kita cantumkan di website AACC ini sehingga semua anggota bisa dengan mudah melakukan pertukaran informasi, sekaligus dengan mudah juga bekerja sama untuk kepentingan AACC," ujar Guntur.

Kedua, pertemuan menyepakati keikutsertaan AACC dalam World Conference yang akan digelar di Lithuania pada September mendatang. Korea nantinya akan bertindak sebagai speaker, Azerbaijan sebagai moderator, dan Indonesia, yang diwakili oleh hakim konstitusi Prof Maria Farida Indrati, akan berperan sebagai reporter.

"Bahwa Korea akan bertindak selaku speaker, dia keynote speaker, yang dari Azerbaijan moderator, dan yang ketiga dari Indonesia selaku reporter. Dan Indonesia sudah mengusulkan pada pertemuan sebelumnya dan sudah disepakati Ibu Prof Maria Farda Indarti, hakim konstitusi Indonesia, selaku reporter pada acara nanti di Lithuania," terang Guntur.

Selanjutnya, dorongan untuk kerja sama dengan CCJA, organisasi MK se-Afrika, pun telah disepakati. Rencananya besok akan diagendakan untuk penandatangan kerja sama di antara kedua lembaga tersebut.

"Yang ketiga telah disepakati terkait dengan rencana penandatangan MoU antara AACC dan CCJA, organisasi MK untuk wilayah Afrika dan besok ditentukan siapa yang nanti akan menandatangani," tuturnya.

Terakhir, sekjen MK se-Asia itu telah membahas mengenai metode yang akan digunakan dalam pemilihan Presiden AACC yang akan digelar besok. Sejumlah metode disiapkan, bahkan aspek terburuk telah diantisipasi jika tidak ada yang bersedia menjadi presiden organisasi MK se-Asia ini.

"Pertama pemilihan itu dengan cara secara voluntary, secara sukarela. Jadi itu, kalau sekiranya sukarela tidak berminat, dilakukan metode regional, misalnya per regional. Kalau misalnya regional ini tidak, ini join presidency. Kalau ini tidak bisa, alphabetical order dari masing-masing misalnya alphabetical dinamis from a to z atau from z to a, tergantung nanti ketua MK besok kira-kira mana yang bisa disepakati," imbuhnya.

Pertemuan sekjen MK ini merupakan rangkaian awal dari agenda Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis Se-Asia atau The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institusions (AACC) 2017. Tema yang diusung dalam kegiatan kali ini adalah Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk. (knv/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini