Hal tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto. Semestinya Jimmy lolos menjadi anggota DPR dari dapil Papua Barat pada 2014. Hanya, ia tak dilantik karena tersandung kasus hukum.
"Dulu dia kena masalah hukum yang belum selesai. Ketika masalah hukumnya sudah selesai, ya dilantik. Ya, saat dinyatakan inkrah, ya sudah selesai," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya apa coba ditanyakan saja ke kejaksaan," terang Bambang.
Baca Juga: Karolin Jadi Bupati Landak, Ini Penggantinya di Parlemen
Jimmy juga dilantik menjadi anggota MPR pada 26 Juli lalu. Ia dilantik oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO). (dkp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini