Dilaporkan Istri ke MKD, Jimmy Ijie Baru 3 Minggu Jadi Anggota DPR

Dilaporkan Istri ke MKD, Jimmy Ijie Baru 3 Minggu Jadi Anggota DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 18:44 WIB
Anggota F-PDIP Jimmy Demianus Ijie (Foto: dok. www.dpr.go.id)
Jakarta - Anggota Fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie, yang baru saja dilaporkan istrinya ke MKD, ternyata baru saja dilantik menjadi anggota DPR, yakni pada 18 Juli lalu. Ia dilantik setelah kasus yang menjeratnya selesai.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto. Semestinya Jimmy lolos menjadi anggota DPR dari dapil Papua Barat pada 2014. Hanya, ia tak dilantik karena tersandung kasus hukum.

"Dulu dia kena masalah hukum yang belum selesai. Ketika masalah hukumnya sudah selesai, ya dilantik. Ya, saat dinyatakan inkrah, ya sudah selesai," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kasusnya selesai dan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung, Jimmy dilantik menjadi anggota DPR. Mengenai jenis kasus yang menjerat Jimmy, apa kata F-PDIP?

"Kasusnya apa coba ditanyakan saja ke kejaksaan," terang Bambang.

Baca Juga: Karolin Jadi Bupati Landak, Ini Penggantinya di Parlemen

Jimmy juga dilantik menjadi anggota MPR pada 26 Juli lalu. Ia dilantik oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO). (dkp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads