Disebut Terima Duit Korupsi Alquran, Karding Siap Dikonfrontir

Disebut Terima Duit Korupsi Alquran, Karding Siap Dikonfrontir

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 17:25 WIB
Disebut Terima Duit Korupsi Alquran, Karding Siap Dikonfrontir
Abdul Kadir Karding (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding disebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ikut menerima uang korupsi pengadaan Alquran. Karding membantah Fahd dan menyatakan siap dikonfrontir.

"Bukan hanya konfrontir, (tapi) siap segalanya," ujar Karding di The Acacia Hotel, Jl Kramat, Jakpus, Senin (7/8/2017).

Karding mengaku tak mengenal Fahd. Menurutnya, klaim Fahd yang menyebut seluruh anggota Komisi VIII DPR menerima uang korupsi Alquran bersifat politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu saya nggak kenal Fahd dan tidak ada faktanya. Saya kira ini dimainkan saja secara politik," ujar Karding.

Karding menegaskan dia tak mengetahui proses pembahasan proyek pengadaan Alquran saat itu. Dia menyatakan tak terlibat dalam korupsi tersebut.

"Saya sama sekali tidak mengenal dia dan tidak tahu ada proses-proses pembahasan soal itu. Prinsipnya, saya tidak ada, tidak terlibat," sebut Karding.

Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar untuk imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.

Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/7), mantan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar menyebut seluruh anggota Komisi VIII DPR menerima aliran uang korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag).

Dia menyebut uang Rp 4 miliar dibagikan ke 46 anggota Komisi VIII melalui perwakilan fraksi. Dia menyampaikan itu saat bersaksi untuk Fahd.

Zulkarnaen menjelaskan rapat tersebut dipimpin Abdul Kadir Karding, yang saat itu menjabat Ketua Komisi VIII. Hasil rapat menyepakati duit itu akan dibagikan kepada seluruh anggota komisi dengan sistem pembobotan.

"(Rapat) dipimpin Abdul Kadir Karding, hadir saya, Chairun Nisa, Zainudin dari PKS, Nurul Imam Mustofa koordinator Banggar dari Demokrat, juga hadir dari Dewi Kurniati PAN. Dalam pertemuan itu disepakati tidak mungkin membagi rata ke anggota karena ada ketua komisi, Banggar, ada juga anggota, disepakati pembobotan 46 anggota. Bobot anggota 1, ditambah ketua diberi bobot 4, wakil ketua diberi bobot 3, Banggar bobot 3. Total bobot (seluruhnya) 80," jelasnya. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads