Ketua DPP NasDem Zulfan Lindan, yang memimpin tim kajian pidato Viktor, mengatakan pidato itu berlangsung selama 21 menit 12 detik. Namun kemudian video tersebut diedit.
"Hasil editan yang disebarluaskan menimbulkan kesalahpahaman. Kalau dengar utuh, tidak akan terjadi kesalahpahaman," ucap Zuldan dalam jumpa pers di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, NasDem menyatakan ada kesalahpahaman terhadap pidato Viktor karena diedit sehingga menghilangkan konteks. NasDem juga meminta semua pihak tidak menilai sebatas pada sumber yang sudah diedit.
"NasDem mengajak semua pihak tidak cepat terpancing, mudah diadu domba," ucap Zuldan.
Sebelumnya diberitakan, Viktor dilaporkan sejumlah pihak ke polisi akibat pidatonya itu. Ketua Fraksi NasDem tersebut juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena pidatonya itu dianggap menuding 4 parpol intoleran. (imk/elz)










































