"Kita mau merapatkan, secepatnya. Pemprov DKI sudah membentuk tim penyelesaian, bukan komite. Tim terdiri atas Dinas Perhubungan, Tenaga Kerja, Biro Ekonomi, Biro Hukum," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Priyono mengatakan akan meminta PT TransJakarta untuk mendata ulang karyawannya. Data tersebut akan menjadi pertimbangan mendalam bagi Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah validasi karyawan datang, menurut Priyono, pihaknya akan segera memberikan keputusan pada September mendatang. Keputusan tersebut nantinya akan menentukan status dari para karyawan TransJ.
"Target validasi data selesai September. Putusan tim September selesai juga. Dari situ, kami bisa mengakomodir tuntutan karyawan untuk diangkat sebagai karyawan tetap," katanya.
Sementara itu, Sekda DKI Saefullah meminta ada pemeriksaan ulang terhadap para karyawan bila diangkat menjadi tetap. Ia ingin para karyawan yang diangkat tersebut mempunyai kualitas yang baik. "Saya harap kriterianya yang bagus saya bilang, dari segi usia, kesehatannya juga bisa ada cek mata, cek pendengaran , cek asam urat kan nginjek gas mereka," tuturnya.
(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini