Polisi: Suami Sudah Ingatkan Sri Tersangka Hate Speech soal FB

Polisi: Suami Sudah Ingatkan Sri Tersangka Hate Speech soal FB

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 15:50 WIB
Ilustrasi (Irna Prihandini/detikcom)
Cianjur - Selain mengamankan Sri Rahayu, Tim Saber IT Mabes Polri mengamankan Oce Sasmita, suami Sri. Dalam perjalanan menuju Jakarta, Oce banyak mengeluhkan kelakuan istrinya itu kepada polisi.

"Sebelum ke Jakarta kan tim Mabes nganterin saya dulu ke Polsek Pacet. Saat perjalanan, posisi saya satu mobil dengan Oce, suaminya, sementara Sri semobil sama Polwan. Suaminya ini bilang kalau dia sudah berkali-kali mengingatkan agar istrinya tidak terlalu keras soal politik di media sosial," kata Aiptu Ade Subagja, anggota Bhabinkantibmas Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Menurut Ade, Oce mengaku sudah lama tidak mengaktifkan Facebook miliknya. Semua akun dipegang istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tahu status-status istrinya itu dan sering juga ngingetin tapi sepertinya tidak didengar," tutur Ade menirukan ucapan Oce.

Ade menjelaskan anggota Bareskrim Polri sempat menyebut seorang perempuan berinisial Y sebelum menangkap Sri. Menurut Ade, Y adalah istri pertama Oce.

"Facebok-nya sering digunakan untuk berseteru juga dengan si perempuan bernama Y ini. Anggota Bareskrim nanya ke orang sini ternyata mantan istrinya Oce. Dan itu jadi kunci yang akhirnya Sri ini berhasil diketahui sebagai pelaku ujaran kebencian," tutur Ade.

Sri Rahayu diamankan di rumahnya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8) pukul 01.00 WIB. Polisi menyebut Sri menyebarkan konten penghinaan dan SARA itu melalui akun Facebook yang bernama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

Polisi menjerat Sri dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b) 1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads