Jaksa Belum Bisa Pastikan Ahok Bersaksi di Sidang Buni Yani Besok

Jaksa Belum Bisa Pastikan Ahok Bersaksi di Sidang Buni Yani Besok

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 15:23 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Pool/Sigid Kurniawan)
Bandung - Tim jaksa penuntut umum sudah mengirim surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun kehadiran Ahok belum dapat dipastikan.

"Sudah kita kirimkan beberapa hari yang lalu, masalah bersedia atau tidaknya lihat perkembangan," kata jaksa Andi M Taufik saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2017).

Ahok memang dijadwalkan bersaksi untuk Buni Yani pada Selasa, 8 Agustus. Surat panggilan sudah dikirim beberapa waktu lalu untuk Ahok, yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini tim ke sana (Mako Brimob) lagi untuk memastikan kepastiannya. Tapi belum ada kepastiannya," kata dia.

Selain Ahok, sambung Andi, tim jaksa berencana mendatangkan sejumlah saksi lain. Ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan tim JPU dalam sidang lanjutan.

"Ada tiga ahli, tapi belum ada konfirmasi. Tapi kita sudah upayakan. Kita belum tahu siapa yang datang," ucap dia.

Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads