"Tersangka tersebut seorang bandar narkoba menjual narkoba jenis sabu kurang lebih 10 tahun di wilayah Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani dalam keterangannya, Senin (7/8/2017).
Penangkapan Hendra dilakukan pada Minggu (6/8) pagi. Kepada polisi, Hendra mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial WW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dikembangkan mencari tersangka WW di Jalan Pemuda dekat lapas Tangerang, seketika tersangka melawan terhadap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang kemudian dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka," lanjut Triyani.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dan 1 senjata jenis revolver. Polisi juga masih mengejar WW yang berstatus DPO.
"Untuk jenazah tersangka Hendra dikirim ke RSUD Tangerang," kata Triyani. (abw/fdn)











































