Impor Limbah B3 Marak Lagi, DPR Minta Menneg LH Dipecat
Rabu, 11 Mei 2005 12:03 WIB
Jakarta - Impor limbah B3 marak kembali di Indonesia. DPR pun gerah melihat Indonesia seakan menjadi tong sampah dunia. Mereka minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memecat Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, karena tak mampu menghadang impor limbah berbahaya itu. Desakan DPR itu disampaikan melalui Panitia Kerja Penanganan Limbah B3 Komisi VII DPR RI dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/5/2006) siang ini. Panja Limbah B3 menganggap Kementerian Lingkungan Hidup tidak serius menangani kasus impor limbah B3 yang kembali marak. "Menteri Lingkungan Hidup sangat lamban dan ragu-ragu, bahkan ada kesan takut. Terbukti tidak adanya pelaku yang bisa ke pengadilan," kata Ketua Panja Limbah B3 Komisi VII yang juga Wakil Ketua Komisi VII Alvin Lie.Menteri LH, menurut Alvin tidak melaksanakan UU nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. "Kita secara umum kecewa terhadap kinerja lingungan hidup dalam penanganan limbah B3 di Batam, yang telah terjadi Juni tahun lalu," kata Alvin.Kelambanan ini berdampak dengan adanya pengimpor limbah B3 yang kembali memasukkan limbah ke Indonesia. "Terbukti dengan kembali ditemukannya 20 kontainer limbah B3 di Pelabuhan Tanjung Priok. Apabila dibiarkan, maka Indonesia akan menjadi tong sampah dunia," katanya.Untuk itu, Alvin Lie akan mengajukan kepada Komisi VII DPR agar dalam waktu dekat ini tidak melakukan pembahasan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup sebelum menangkap pelaku impor limbah B3.Dalam penanganan kasus ini, Panja menilai banyak kejanggalan. Oleh karena itu mereka meminta KPK untuk turun tangan. "Kita berharap KPK dapat menangkap sinyal dari kita," pinta Alvin. "PPNS LH (Penyidik Pegawai Negeri Sipi Lingkungan Hidup) sudah mendapatkan tersangka. Namun kita belum mendapat tembusan dari PPNS LH mengenai siapa tersangka tersebut," sesal Alvin.
(mar/)











































