Wapres: Soeharto Tak Ada Perkara
Rabu, 11 Mei 2005 11:53 WIB
Jakarta - Dosa apakah sehingga Soeharto perlu dimaafkan? Menurut Wapres Jusuf Kalla, Soeharto tak ada kesalahan. "Beliau kan tidak ada perkara," tegasnya."Tidak diajukan perkaranya. Kalau tidak diajukan ya tidak ada (perkara)," sambung Ketua Umum Partai Golkar ini usai menjenguk Soeharto di RSPP, Jl Kiai Maja, Jaksel, Rabu (11/5/2005).Kalla menyatakan itu semua saat ditanya pers bagaimana sebaiknya menyikapi perkara hukum Soeharto. Sebagai informasi, saat ini Soeharto masih menjadi tersangka kasus korupsi 7 yayasannya senilai Rp 1,4 triliun.Jaksa belum berhasil menghadapkannya ke muka pengadilan, menyusul vonis dokter yang menyatakan Soeharto mengalami kerusakan otak permanen sehingga tidak mungkin disidang.Lho Pak, Pak Harto kan tersangka korupsi, bagaimana itu? tanya wartawan mencoba mengingatkan Kalla. "Kan belum diperiksa," sahut Kalla. Namun Kalla enggan menjawab lebih jauh."Saya kira ini soal kedua lah. Ini bukan tempatnya untuk membicarakan," elaknya.Bagaimana sikap pribadi Bapak? "Kita menghargai beliau sebagai bapak bangsa. Kalau beliau sakit, kita lihat dari situ saja," jawab politisi yang juga pengusaha ini.
(nrl/)











































