Dari Polda Metro, Acho Meluncur ke Kejari Jakarta Pusat

Dari Polda Metro, Acho Meluncur ke Kejari Jakarta Pusat

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 11:33 WIB
Foto: Acho meninggalkan Polda Metro Jaya. Parastiti Kharisma Putri/detikcom
Jakarta - Komika Muhadkly alias Acho yang jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena curhatannya soal Apartemen Green Pramuka meninggalkan Polda Metro Jaya. Acho berangkat menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom, Acho keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017) sekitar 11.15 WIB. Dia tampak didampingi 4 pengacarnya.

Ekspresi Acho tampak datar dan tidak ada kesan panik. Menurut Acho, mereka akan ke Kejari Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sekarang kita mau ke Kejari," kata Acho seraya naik ke mobil berwarna hitam.

Berkas perkara Acho dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam perkara ini, Acho tidak ditahan penyidik. Acho dinilai cukup kooperatif sehingga penyidik tidak menahannya.

Kasus Acho berawal saat dirinya menuliskan kekecewaan terkait dengan fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya, muhadkly.com, pada 8 Maret 2015.

Semula, stand up comedian ini berharap mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau, seperti yang dijanjikan pengelola. Akan tetapi, setelah menempati apartemen tersebut, Acho merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan.

Acho juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait dengan pungli di Apartemen Green Pramuka dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini, Acho dipolisikan pihak pengembang. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads