"Kami melihat bahwa banyak hal yang disampaikan saudara Viktor itu bisa saja ada indikasi melanggar UU ITE, bisa juga kalau dihubung-hubungkan lagi bisa penistaan agama, bahkan ada sesuatu kekerasan-kekerasan. Ada yang namanya membunuh lah dan sebagainya. Tapi kita semuanya percayakan semuanya kepada aparat penegak hukum," papar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2017).
Barisan Muda Demokrat sudah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri juga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, pelaporan di Bareskrim dan MKD memiliki proses penanganan kasus yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Agus enggan memaparkan bentuk sanksi dari MKD yang akan diterima oleh Viktor. Agus hanya berharap MKD melanjutkan proses terhadap Viktor karena sudah ada barang bukti berupa video pidatonya di NTT.
"Aparat penegakan hukum maupun MKD wajib untuk memproses seluruh laporan yang disampaikan, yang ditinjau dari kevalidannya. Dan menurut kami ini cukup valid, ada videonya dan sebagainya," ungkapnya.
Dengan demikian genap 4 parpol yang sudah melayangkan laporan terhadap Viktor. Keempatnya adalah Demokrat, PAN, PKS, dan Gerindra.
"Demokrat juga sudah melaporkan ke kepolisian, sehingga lengkaplah seluruh partai politik disampaikan, yaitu Demokrat, PAN, PKS dan Gerindra sudah melaporkan ke aparat penegak hukum, dan kita mengawasi," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur menjadi kontroversi. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah.
Hingga saat ini, Viktor belum bisa dimintai klarifikasi ihwal pernyataannya tersebut. detikcom telah mencoba menghubungi melalui telepon ataupun pesan singkat, namun HP Viktor tidak aktif. (irm/tor)











































