Punya Karakter Agresif, Pitbull Dilarang Dipelihara di Negara Ini

Punya Karakter Agresif, Pitbull Dilarang Dipelihara di Negara Ini

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 11:21 WIB
Foto: BBC
Jakarta - Anjing jenis pitbull dikenal sebagai anjing yang agresif dan memiliki ketahanan tubuh yang luar biasa. Dia juga punya naluri mengejar dan menaklukkan mangsa.

Jika dipelihara dan tidak mendapat pelatihan yang tepat, anjing ini dapat membahayakan pemilik dan orang-orang di sekitar. Salah satu kasus yang mengenaskan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, baru-baru ini.

Seorang anak bernama Ramiza Bazigha (8) tewas di rumahnya di Candi Penataran, Kota Malang. Diduga leher Ramiza digigit anjing pitbull yang dipelihara di rumahnya. Saat itu korban tengah berusaha mengambil boneka yang terjatuh dan tepat mengenai pitbull, yang tertidur di halaman belakang rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjing Pitbull yang menggigit Ramiza hingga tewas. Anjing pitbull yang menggigit Ramiza hingga tewas. (Istimewa)


Kasus Ramiza bukanlah yang pertama. Di negara lain juga terjadi kasus pitbull yang menyerang manusia. Lantaran karakter agresifnya itu, sejumlah negara melarang warganya memelihara pitbull.

Di Inggris, pitbull termasuk salah satu anjing yang dilarang dipelihara karena berbahaya. Dikutip dari BBC, dalam Undang-Undang Tahun 1991, pitbull digolongkan sebagai anjing berbahaya bersama tosa Jepang dan mastiff Argentina. Pada 2016, sebanyak 5.000 anjing dari jenis tersebut disita polisi Inggris.

Anjing Pitbull.Anjing pit bull. (BBC)


Selain Inggris, pemerintah Amerika Serikat melarang pitbull untuk dipelihara. Pelarangan tersebut tepatnya di Miame-Dade County, Florida. Larangan tersebut diberlakukan karena ada data penyerangan pitbull terhadap manusia.

Dalam beberapa kasus, mangsa akan kesulitan melepaskan gigitan kuat pitbull. Sementara itu, di Ontario, Kanada, kepemilikan pitbull juga dianggap ilegal oleh negara. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads