Catat! Uji Coba Jalur Larangan Motor Digelar September

Catat! Uji Coba Jalur Larangan Motor Digelar September

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 10:53 WIB
Ilustrasi sepeda motor tidak tertib. Foto: Rivki
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menguji coba jalur pelarangan sepeda motor baru di awal September 2017. Jalur itu akan membentang dari Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Wakil Kepala Dishub Sigit Widjatmoko mengatakan akan melakukan pertemuan dengan beberapa pihak untuk membahas hal tersebut.

"Kalau hasil FGD (Focus Group Discussion) ini oke maka paling lambat September akan kami ujicobakan sepeda motor untuk dilarang melintas," kata Sigit di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan ada dua alternatif larangan yang dilakukan. Yaitu larangan permanen dan sementara. "Kan ini ada dua strategi. Ada yang permanen, ini dari Patung Kuda Monas sampai dengan Bundaran Senayan," tuturnya.

"Kemudian ada juga yang konsep kedua, untuk di ruas-ruas jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," kata dia.

Sigit berharap dengan pelarangan tersebut akan mendorong warga menggunakan kendaraan umum. Menurut dia, pelarangan tersebut akan membantu revitalisasi trotoar di Jakarta. "Sebenarnya yang jadi dasar kamia kan shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ke depannya, DKI akan melakukan revitalisasi trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin. Trotoarnya akan diperluas dan diperlebar," katanya.

(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads