"Bapak Fahri melihatnya sepotong-potong, jadi melihat korupsi dana desa itu soal kecil. Padahal negara sudah mengucurkan anggaran yang sangat besar ke desa. Kalau tidak diawasi, cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran yang diikuti dengan anggaran ini tidak akan tercapai," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, ketika dihubungi detikcom, Minggu (6/8/2017) malam.
Almas menyebut selama ini KPK selalu melakukan pencegahan, jauh sebelum ada kasus OTT Pamekasan. Adanya kasus ini justru menunjukkan betapa pengawalan anggaran agar tidak diselewengkan sangat penting supaya tidak merugikan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, berdasarkan catatan ICW, korupsi di level desa terus meningkat. Bahkan berada di urutan ketiga kasus yang paling sering ditindak aparat penegak hukum tahun lalu.
Almas menyebut korupsi di tingkat desa dapat melibatkan penyelenggara negara. Maka sudah sepantasnya KPK melakukan penindakan.
"Apalagi korupsi desa tidak menutup kemungkinan melibatkan penyelenggara negara. Tidak salah kalau KPK menindak seperti kasus yang terjadi di Pamekasan," ucapnya. (rvk/yld)











































