Penangkapan dilakukan di daerah Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, pada Minggu 6 Agustus 2017. Awalnya, ada satu pelaku yang ditangkap.
"Menangkan atas nama Ryan dengan barang bukti 17 bungkus sabu di dalam mobil Calya warna hitam. Sabu tersebut dibawa dan diselundupkan dari Malaysia," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (7/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat pengembangan 2 tersangka berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan dan mengakibatkan 2 tersangka atas nama Ahoi WN Malaysia dan Alaw WNI meninggal dunia," ujarnya.
Arman menjelaskan barang bukti berupa 17 kg sabu disita dalam penangkapan ini. "Saat ini kasus masih dikembangkan," tuturnya.
(idh/aan)











































