Disebut di Pidato Viktor Laiskodat, Ini Kata Ketua DPC Gerindra

Disebut di Pidato Viktor Laiskodat, Ini Kata Ketua DPC Gerindra

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 01:53 WIB
Disebut di Pidato Viktor Laiskodat, Ini Kata Ketua DPC Gerindra
Foto: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra kabupaten Kupang, Onisiforus Tamoes (Titi-detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra kabupaten Kupang, Onisiforus Tamoes, menyesali pidato yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat. Dia mengatakan, pidato yang disampaikan oleh Viktor membuat dirinya terancam.

"Kalau di desa itu kan pola pikirnya cuma bagaimana membangun desa, memberantas kemiskinan, bukan untuk diajarkan untuk saling membunuh, apa yang berhubungan dengan intoleran, masyarakat di desa tidak tahu itu," ujar Oni saat diwawancara detikcom di sebuah restoran, di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (6/8/2017), pukul 23.00 WIB.

Oni menjelaskan, pidato itu sangat menyesatkan karena bernada provokasi. Dia mengatakan, pidato itu juga mengajarkan intoleransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat di desa cukup rukun dalam menghormati suku, ras, agama. Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan ke tingkat pusat karena orasi tersebut menyesatkan," ucapnya.

Oni bercerita, saat pidato tersebut Viktor menyebut sejumlah nama parpol yang dituding mendukung ormas anti-Pancasila. Dalam pidato itu juga, Viktor menegur Oni dan meminta masyarakat jangan memilihnya karena partai Oni dituding pro ormas anti-Pancasila. Oni merupakan bakal calon Bupati Kupang.

Oni menegaskan apa yang diucapkan Viktor sama sekali tidak benar. Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan pidato tersebut.

"Kami harus melapor ke tingkat atas partai-partai ini dan kita bisa melapor untuk dilakukan proses hukum. maka kedatangan kami ke Jakarta untuk bisa besok menjadi saksi dan bisa melapor ke Bareskrim," ucapnya.

Pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah.

Akibat pernyataan ini, Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PAN dan Gerindra. Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. (rvk/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads