"Kan sudah ada laporan dari istrinya. Jadi laporan itu sebagai dari untuk kami melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (6/8/2017).
Argo mengatakan, terkait pengeroyokan MZ itu, sang istri sudah melaporkannya ke Polrestro Bekasi. Saat ini pihak Polrestro Bekasi masih menelusuri pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Seluruh saksi yang ada di lokasi, termasuk marbot akan dimintai keterangan polisi.
"Semua saksi yang ada kaitannya dalam kasus itu akan kami periksa. Pihak yang mendengar, melihat akan diperiksa semua ya," tandas Argo.
Seperti diketahui, MZ tewas dikeroyok warga setelah diduga mencuri amplifier di musala di Babelan, Kabupaten Bekasi. MZ juga dibakar oleh massa saat itu.
"Masyarakat tidak boleh melakukan penghakiman di jalanan, serahkan ke aparat yang berwenang," tandas Argo.
(mei/imk)











































