Calo Berpistol Merajalela, SBY Diminta Sidak Kantor SIM

Calo Berpistol Merajalela, SBY Diminta Sidak Kantor SIM

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 09:29 WIB
Jakarta - Calo memang menyebalkan. Apalagi kalau berpistol. Apesnya, calo berpistol ini banyak berkeliaran di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).Karena itulah Indonesia Police Watch (IPW) -- lembaga yang konsentrasi memonitor kinerja Polri -- mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Kantor Pelayanan SIM di Jabotabek, terutama Kantor Pelayanan SIM di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat."Soalnya di kantor pelayanan ini banyak 'calo berpistol' berkeliaran," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya pada detikcom, Rabu (11/5/2005).Menurut Neta, para 'calo berpistol' itu adalah aparat kepolisian yang 'mengubah; dirinya menjadi calo. Aksi mereka kini telah menimbulkan ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat keci, yang ingin mendapatkan SIM.Sidak ke Kantor Pelayanan SIM ini perlu dilakukan karena IPW melihat Presiden SBY cukup agresif melakukan sidak ke pasar, terminal, Bursa Efek Jakarta hingga Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dalam sidaknya itu SBY banyak menemukan fakta-fakta pelayanan yang sangat merugikan masyarakat.Investigasi IPW dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan betapa buruknya pelayanan masyarakat di Kantor Pelayanan SIM di Jabotabek, termasuk kehadiran 'calo berpistol' itu.IPW mencontohkan di kantor Pelayanan SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, banyak polisi yang berseragam dan berpistol menjadi calo SIM. Mereka tidak segan-segan menawarkan jasa untuk pengurusan SIM kepada masyarakat. Para polisi ini umumnya dari Ditlantas dan Provost Ditpropam Polda Metro Jaya.Mereka tak sungkan-sungkan menawarkan pembuatan SIM C dan C sebesar Rp 385.000. Sementara untuk memperpanjang SIM A Umum dikenai biaya Rp 450.000. Padahal tarif resmi pembuatan SIM hanya Rp 62.000. Para polisi yang menjadi calo ini tak segan-segan bertransaksi di depan orang banyak, yang sedang mengurus SIM. "Serah terima uang berjalan tanpa rasa malu antara pengurus SIM dengan 'polisi calo' itu," kata Neta.Penerapan 'sistem baru' di Kantor Pelayanan SIM Jl Daan Mogot, Jakarta, dengan membatasi calo sipil, justru membuat para polisi lebih leluasa untuk menjadi calo menawarkan jasa pengurusan SIM. Masyarakat yang masuk ke ruang pelayanan akhirnya 'ditangkap' para polisi yang menjadi calo tersebut.DepokSementara percaloan yang dilakukan aparat polisi di Kantor Pelayanan SIM di Polres Depok justru dilakukan petugas Provost sejak di pintu masuk. Petugas berseragam dan berpistol itu tidak segan menawarkan jasanya untuk mengurus SIM kepada masyarakat yang datang. Sejak masyarakat masuk melewati pos penjagaan Provost, maka petugas langsung menanyakan "Mau ke mana?"Pertanyaan ini merupakan strategi bagi petugas itu. Ketika anggota masyarakat menyatakan akan mengurus SIM, dengan terang-terangan petugas Provost itu menawarkan bantuan. "Kalau Anda mau duduk manis dan tidak perlu direpotkan, saya bisa bantu. Biayanya Rp 300.000. Anda tinggal foto saja dan SIM sudah jadi," jelasnya.Bekasi dan TangerangDi Bekasi lain lagi. Begitu masuk ke Kantor Pelayanan SIM langsung terlihat tulisan 'Dilarang Berhubungan dengan Calo'. Namun, para polisi yang menjadi calo tetap saja berkeliaran menawarkan jasanya, meski dengan berbisik-bisik. Namun masyarakat yang menolak berhubungan dengan calo, langsung disuruh ke poliklinik untuk cek kesehatan dan membayar Rp 20.000 untuk biaya administrasi. Kemudian disuruh ke loket lain untuk membayar asuransi sebanyak Rp 15.000.Selanjutnya mendaftar ke Loket Satu untuk membayar SIM baru dan Loket Dua untuk memperpanjang SIM. Di loket dua, anggota Tim Investigasi Indonesia Police Watch diminta membayar Rp 60.000. Jadi, biaya kesehatan, asuransi, dan bank semuanya pakai kuitansi. Selesai membayar, diberi formulir untuk diisi. Setelah diisi diserahkan ke Loket Tiga.Di loket ini kembali disuruh membayar Rp 60.000. Saat ditanyakan uang apa, petugasnya mengatakan, uang pendaftaran. Saat diminta kuitansinya, dengan enteng petugas itu menjawab, "tidak pakai kuitansi".Pertanyaannya, untuk apa uang itu? Berapa ratus juta rupiah per hari uang yang tidak ada kuintansinya di Kantor Pelayanan SIM Bekasi. Hal yang sama terlihat pula di Kantor Pelayanan SIM di Tangerang.KorupsiMenurut Neta, buruknya pelayanan ini membuat masyarakat sering bertanya-tanya, sebenarnya berapa biaya memperpanjang SIM? "Buruknya pelayanan ini juga menjadi ajang korupsi di Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya," kata Neta.Untuk itu Indonesia Police Watch mendesak agar Presiden SBY segera melakukan sidak ke Kantor-Kantor Pelayanan SIM di Jabotebak. Desakan itu disampaikan Indonesia Police Watch mengingat selama ini Presiden SBY sering berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat dalam pemerintahannya."Lewat sidak tersebut diharapkan Presiden SBY dapat melakukan terapi kejut untuk menata sistem pelayanan di Kantor Pelayanan SIM, untuk kemudian memberantas aksi korupsi yang dilakukan para oknum polisi di tempat tersebut," papar Neta.Anda juga pemakai jasa 'calo berpistol'? (nrl/)


Berita Terkait