Komika Acho Dipolisikan, Vanessa Angel Ngamuk Penerbangan Delay

Berita Populer

Komika Acho Dipolisikan, Vanessa Angel Ngamuk Penerbangan Delay

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Minggu, 06 Agu 2017 07:00 WIB
Komika Muhadkly MT alias Acho (Foto: Komario B.)
Jakarta - Sederet peristiwa menjadi sorotan publik sepanjang hari kemarin. Ada pula peristiwa yang sudah sering terjadi namun tetap menarik untuk disimak.

Berita-berita populer pada Sabtu (5/7/2017) diawali dengan artis Stand Up Comedy (komika) Muhadkly MT alias Acho yang tersandung kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Acho dipolisikan karena curhat soal fasilitas apartemen di media sosialnya.

Selain itu, ada pula cerita Vanessa Angel yang ngamuk karena penerbangannya delay dan dicancel. Kemudian ada Sri Rahayu (32) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita soal Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu yang mengkritik kinerja KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang nilainya receh juga menjadi perhatian publik. Ada juga berita politikus PDI Perjuangan Eva Sundari yang akan menempuh jalur hukum terkait fitnah soal PKI yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono kepada PDIP.

Berikut lima berita terpopuler kemarin:

1. Komika Acho Tersandung Kasus Gara-gara Curhat Soal Apartemen

Komika Muhadkly MT alias AchoKomika Muhadkly MT alias Acho (Foto: Komario B)
Artis Stand Up Comedy (komika) Muhadkly MT alias Acho tersandung kasus pencemaran nama baik dan fitnah karena curhat soal fasilitas apartemen di blog pribadinya. Acho dipolisikan pihak pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaannya terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Dia berharap bisa mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau sesuai janji pengelola. Namun, Acho merasa tidak ada konsistensi dari janji dengan realita.

"Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata terjadi, bukan sekedar opini tanpa dasar," ujar Regional Coordinator SAFEnet Damar Juniarto yang menjadi kuasa hukum Acho melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (5/7/2017).



Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan kasus Acho tersebut. Adi menyebut berkas Acho sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Betul, Acho pernah ditangani oleh Cyber PMJ dan saat ini sudah p21," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Sabtu (5/7).



2. Vanessa Angel Ngamuk Garuda Delay dan Cancel Penerbangan

Vanessa Angel ngeluh di Insta Story penerbangan delayVanessa Angel ngeluh di Insta Story penerbangan delay Foto: InstaStory Vanessa Angel
Penumpang Garuda Indonesia rute Denpasar-Jakarta mengeluh lantaran penerbangan mereka ditunda dan pada akhirnya dibatalkan. Salah satu penumpang yang mengeluh adalah artis Vanessa Angel. Dalam InstaStory-nya, Vanessa menyebut penundaan terjadi karena ada penerbangan Presiden Joko Widodo.

"Garuda Indonesia bilang pesawat cancel karena bapak presiden Jokowi. Gue benar-benar kecewa banget sama Garuda. Kalau memang nggak memungkinkan untuk terbang, kenapa nggak dikasih tahu dari tadi?? Kenapa malah bilang delay cuaca buruk lah, karena presiden lah, jadi harus clear area di udara lah," tulis Vanessa di InstaStory, dilihat detikcom pada Sabtu (5/8/2017).

"Gue harusnya flight jam 21.30. Delayed 2 jam, oke gue masih nunggu. Terus jam 2 pagi mereka ngumumin cancel flight seenaknya? What in the hell jam 2 pagi like i mean seriously?" lanjutnya.

Pihak Garuda Indonesia menjawab keluhan yang disampaikan oleh Vanessa itu. Communications Manager Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyampaikan delay penerbangan Garuda Indonesia rute Denpasar-Jakarta bukan karena ada pesawat yang ditumpangi Joko Widodo tengah melintas.

"Bukan karena Pak Jokowi. Jadi kronologinya pesawat itu dari Jakarta ada kerusakan teknis dan perlu perbaikan sekitar 2 jam. Selain itu, ada notice to airmen (notam) ada pergerakan VIP di Bandara Bali. Jadi tertahan bukan karena Pak Jokowi," ujar Ikhsan kepada detikcom.

Pihak Istana Kepresidenan pun juga sudah membantah jika pembatalan tersebut dikarenakan adanya penerbangan Pesawat Kepresidenan. "Berita yang menyebutkan penerbangan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 membuat penerbangan Garuda batal adalah tidak benar," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (5/8).


3. Sebar Foto dan Konten SARA di FB, Sri Rahayu Ditangkap Polisi
Ilustrasi UU ITEIlustrasi UU ITE Foto: Mindra Purnomo
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan bernama Sri Rahayu (32) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui akun Facebook (FB). Perempuan kelahiran Tulang Bawang Udik, Lampung, itu ditangkap karena mengunggah konten menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Tersangka mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten SARA terhadap suku Sulawesi dan ras China," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (5/8/2017).



Sri Rahayu diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Fadil menyebut Sri menyebarkan konten penghinaan dan SARA itu melalui akun Facebook yang bernama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

"Tersangka juga mendistribusikan puluhan foto-foto dan tulisan dengan konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, beberapa partai, organisasi kemasyarakatan dann kelompok, dan konten hoax lainnya," imbuh Fadil.

Polisi turut menyita 4 unit ponsel, sebuah flashdisk, 3 simcard, sebuah buku berisi email dan password FB tersangka. Fadil menyampaikan komitmen direktoratnya untuk memonitor peegerakam netizen pengujar kebencian di media sosial.


4. Pansus Angket Sindir KPK Soal OTT Receh
Komika Acho Dipolisikan, Vanessa Angel Ngamuk Penerbangan DelayMasinton Pasaribu (Foto: Rengga Sancaya)
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengkritik kinerja KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang nilainya di bawah Rp 1 miliar.

"Anggarannya satu perkara KPK, dari penyelidikan ke penuntutan yang pakai uang rakyat, lebih kurang Rp 300 miliar. KPK itu, kalau di Undang-undang berkaitan dengan kerugian negara minimal Rp 1 miliar. Jadi kalau di-OTT yang Rp 10 juta, ya lucu," ujar Masinton dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Koreksi dan pengawasan ditegaskan Masinton menjadi tugas dari Pansus Hak Angket KPK. Pansus menurutnya akan mengapresiasi bila KPK melakukan upaya penegakan hukum yang sesuai.

"Pansus Angket ini sederhana, mengapresiasi yang baik dikerjakan KPK, membenahi yang tidak baik," imbuh dia.

Keberadaan Pansus Angket sambung Masinton bisa mendorong perbaikan kinerja KPK. Karena itu Pansus bertugas untuk mengoreksi kesalahan yang diduga dilakukan KPK dalam kinerjanya.


5. Soal Arief Poyuono, PDIP: Kalau Keterlaluan Kami Laporkan ke Polisi
Politikus PDIP Eva Kusuma SundariPolitikus PDIP Eva Kusuma Sundari Foto: Ari Saputra
Politikus PDI Perjuangan Eva Sundari menegaskan partainya akan menempuh jalur hukum berkenaan dengan tudingan atau fitnah terkait PKI agar tidak ada pihak-pihak yang menyudutkan partai. Sebelumnya Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono dianggap menyinggung PDIP dengan mengatakan 'wajar PDIP disamakan dengan PKI'.

"PDI Perjuangan sedang dalam situasi yang sangat marah karena (saat) kita mendiamkan pihak-pihak yang bilang kami PKI, bukan hanya dipolitisasi oleh kepentingan politik secara langsung, tapi juga oleh masyarakat yang sifatnya nonpolitis. Selalu ada kaitannya dengan event politik entah itu pilpres atau pilkada yang dilakukan oleh musuh-musuh PDIP," ujar Eva di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (5/8/2017).

Eva menegaskan fitnah atau tudingan yang tidak berdasarkan bukti tersebut seharusnya tidak terjadi. PDIP juga berencana melaporkan Arief ke polisi atas kasus ini.

"Jika yang menuduh tidak bisa membuktikan, artinya itu fitnah dan akan kami bawa ke ranah hukum. Ini merupakan keputusan partai. Kalau yang sudah keterlaluan dan sangat menyakitkan PDIP, kami laporkan ke polisi dan minta polisi segera menindaklanjuti. Ini sudah ada tiga orang yang kami laporkan," imbuh Eva.



Halaman 2 dari 4
(hld/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads