Ribuan Lampion Dilepaskan di Dieng, Airnav Terbitkan NOTAM

Ribuan Lampion Dilepaskan di Dieng, Airnav Terbitkan NOTAM

Ray Jordan - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 17:31 WIB
Foto: Uje Hartono/detikcom
Jakarta - Sebanyak 4.000 lampion akan dilepas ke udara pada Sabtu (5/8) malam dalam Dieng Culture Festival (DCF) 2017. Pelepasan ribuan lampion tersebut disertai dengan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM).

Acara di DCF tersebut berlangsung di Desa Wisata Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau AirNav Indonesia telah menerbitkan NOTAM agar para pilot yang melintasi wilayah tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan NOTAM Nomor B5587 pada 4 Agustus pukul 12.56 UTC atau pukul 19.56 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AirNav Indonesia telah menerbitkan NOTAM terkait pelepasan 4.000 lampion di Dieng. Isinya menginfokan kepada para pilot bahwa pada wilayah udara dataran tinggi Dieng dengan radius 2.7 nm dan ketinggian 8000 feet akan ada pelepasan lampion pada tanggal 5 Agustus malam sejak pukul 20.30 sampai 21.30 WIB, pilot diharapkan waspada," ujar Didiet dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (5/8/2017).

Penerbangan lampion ini menurut Didiet tidak termasuk dalam kategori membahayakan keselamatan penerbangan. Didiet juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pelaksana acara terkait penerbitan NOTAM tersebut.

"Mereka mengatakan bahwa biasanya lampion tidak terbang tinggi dan jauh, hanya menyusuri sepanjang Lembah Dieng saja karena bahan bakar yang digunakan adalah parafin yang cepat habis. Bahan pembuatan lampion pun adalah bahan yang jika terkena air dapat segera rusak," katanya.

Namun Didiet mengatakan penerbitan NOTAM tetap perlu dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku pada penerbangan nasional dan internasional.

"Regulasi penerbangan jelas mengatur bahwa hal-hal yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan wajib diterbitkan NOTAM. Maka dari itu NOTAM B5587 ini diterbitkan agar para pilot dapat lebih waspada saat melintasi wilayah udara tersebut," kata Didiet.

Didiet juga mengatakan, AirNav Indonesia merupakan satu-satunya operator penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia yang memiliki kewajiban untuk mengkampanyekan keselamatan penerbangan kepada masyarakat Indonesia.

"Bersama-sama dengan seluruh stakeholder penerbangan, kami berkewajiban untuk mengkampanyekan keselamatan penerbangan. Bukan hanya penerbangan lampion, penerbangan balon udara, layang-layang, drone dan penyalahgunaan sinar laser menjadi perhatian kami agar dapat diselaraskan dengan keselamatan penerbangan," katanya. (jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads