ICW Desak Pemerintah Bentuk TPF Kasus Teror Novel

ICW Desak Pemerintah Bentuk TPF Kasus Teror Novel

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 16:54 WIB
ICW Desak Pemerintah Bentuk TPF Kasus Teror Novel
Novel Baswedan/Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror ke penyidik KPK Novel Baswedan. Tanpa keterlibatan publik, kasus Novel dinilai ICW sulit terungkap.

"TGPF dimaksudkan menerobos segala halangan yang struktural atau informal, yang ikut mengganggu kerja pengungkapan perkara. Karena itu kalau tidak dibentuk segera, kita khawatir ada upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yang harusnya dimiliki penegak huku. Ini sudah 116 hari," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo kepaa wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Adnan menjelaskan, kedudukan TGPF hanya membantu penegak hukum untuk mengurai informasi dan fakta. Sebab polisi dianggap Adnan gagal mengungkap kasus teror terhadap Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hanya sebagai alat bantu bagi kepolisian untuk mengurai berbagai macam bottle neck yang mereka hadapi. Kalau mereka sendiri yang menyelesaikan, kita melihat ada ketidakmampuan untuk bisa mengurai sumbatan yang dihadapi penyidik dan mereka yang bertanggungjawab secara pro justicia," jelas Adnan.

Soal desakan pembentukan TGPF, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelunya menegaskan sudah ada tim bentukan Polri yang juga membuka keterlibatan KPK.

"Saya pikir kita harus percaya kepada institusi KPK karena teman-teman di KPK kan cukup kredibel. Kalau saja dibentuk tim gabungan independen, misalnya, ini kan sifatnya mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Kalau mencari fakta beda dengan investigasi," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Baca juga: KPK Masih Butuh Penjelasan Polri Soal Tim Gabungan Teror ke Novel

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap Polri terkait tim gabungan yang dibentuk terkait penanganan teror ke Novel. KPK menunggu penjelasan tersebut sebelum memutuskan ikut tidaknya bergabung dalam tim.

"Kami berharap ada tim dari Polda dan Mabes Polri untuk menjelaskan model dan tanggung jawab dari masing-masing instansi. Kami dengarkan dulu penjelasan lebih rinci," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (1/8).

(aud/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads