Kejam, Orangutan di Aceh Ini Dirantai dan Kondisinya Memprihatinkan

Kejam, Orangutan di Aceh Ini Dirantai dan Kondisinya Memprihatinkan

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 15:53 WIB
Foto: Dok. BKSDA Aceh
Banda Aceh - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita seekor Orangutan Sumatera yang dipelihara masyarakat. Kondisi hewan primata berusia enam tahun tahun tersebut memprihatikan karena terus menerus dirantai.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, mengatakan, Orangutan berjenis kelamin betina itu disita dari seorang petani bernama Mursalin (37) asal Dusun Reformasi, Desa Paya Ketapang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Mursalin sudah lama memelihara hewan dilindungi tersebut.

"Orangutan telah dipelihara yang bersangkutan selama dua tahun dalam kondisi cukup memprihatinkan karena terus menerus dirantai," kata Sapto kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (5/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita seekor Orangutan Sumatera yang dipelihara masyarakat. Kondisi hewan primata berusia enam tahun tahun tersebut memprihatikan karena terus menerus dirantai. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita seekor Orangutan Sumatera yang dipelihara masyarakat. Kondisi hewan primata berusia enam tahun tahun tersebut memprihatikan karena terus menerus dirantai. Foto: Dok. BKSDA Aceh


Proses penyitaan dilakuan tim BKSDA Aceh bersama tim Orangutan Information Center (OIC) pada Jumat (4/8) kemarin. Untuk menuju ke lokasi tempat Orangutan ini dipelihara, penuh perjuangan. Tim yang dipimpin Suparman, Polhut Resort KSDA Langsa harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer di bawah guyuran hujan.

"Jalanan menuju lokasi berlumpur," jelas Sapto.

Begitu tiba, tim langsung melakukan pemeriksaan kesehatan awal. Karena kondisi sudah gelap, para penyelamat ini terpaksa harus menggunakan lampu senter. Setelah diselamatkan, Orangutan tersebut kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi.

"Setelah direhabilitasi, Orangutan nantinya akan dilepas liarkan kembali dilokasi pelepas liaran Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar," ujarnya. (nkn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads