Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, mengatakan, Orangutan berjenis kelamin betina itu disita dari seorang petani bernama Mursalin (37) asal Dusun Reformasi, Desa Paya Ketapang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Mursalin sudah lama memelihara hewan dilindungi tersebut.
"Orangutan telah dipelihara yang bersangkutan selama dua tahun dalam kondisi cukup memprihatinkan karena terus menerus dirantai," kata Sapto kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (5/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Proses penyitaan dilakuan tim BKSDA Aceh bersama tim Orangutan Information Center (OIC) pada Jumat (4/8) kemarin. Untuk menuju ke lokasi tempat Orangutan ini dipelihara, penuh perjuangan. Tim yang dipimpin Suparman, Polhut Resort KSDA Langsa harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer di bawah guyuran hujan.
"Jalanan menuju lokasi berlumpur," jelas Sapto.
Begitu tiba, tim langsung melakukan pemeriksaan kesehatan awal. Karena kondisi sudah gelap, para penyelamat ini terpaksa harus menggunakan lampu senter. Setelah diselamatkan, Orangutan tersebut kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi.
"Setelah direhabilitasi, Orangutan nantinya akan dilepas liarkan kembali dilokasi pelepas liaran Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar," ujarnya. (nkn/nkn)