Soal OTT KPK di Pamekasan, Wapres JK Soroti Peran Tim TP4 Kejagung

Soal OTT KPK di Pamekasan, Wapres JK Soroti Peran Tim TP4 Kejagung

Denita Matondang - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 13:17 WIB
Wapres JK (M Taufiqurrahman/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti peran tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait adanya jaksa yang menerima suap dan ditangkap KPK. Menurut JK, tim itu memang tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.

"TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk.... Dana desa itu 75 ribu desa, di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu per satu," ucap JK di auditorium gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).


Namun JK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap jaksa di Pamekasan itu menjadi semacam peringatan. JK pun berharap tidak ada lagi yang bermain-main dengan dana desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah bagus ada gejala itu sehingga yang lainnya tidak berbuat," ujar JK.


Pada Rabu (2/8), KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta.

Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi. Dia dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.


Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Mereka ditangkap KPK. Akhirnya KPK menetapkan lima tersangka itu, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads