Bawa Celurit, 2 Remaja di Taman Mini Ditangkap Polisi

Bawa Celurit, 2 Remaja di Taman Mini Ditangkap Polisi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 12:34 WIB
Bawa Celurit, 2 Remaja di Taman Mini Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi (Foto: dok. polisi)
Jakarta - Satgas Rajawali Polres Jakarta Timur menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga kedua remaja ini akan melakukan tindak kejahatan.

"Kita menangkap dua remaja diduga pelaku begal di sekitar Jalan Taman Mini," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan, Sabtu (5/8/2017).

Andry mengatakan dua remaja berinisial A (16) dan BG (13) tersebut ditangkap ketika Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Dody tengah melakukan operasi rutin sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (5/8), di Jalan TMII, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena melintas dengan cara melawan arah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat digeledah, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya dengan alasan itu sepeda motor milik teman mereka. Mereka ternyata juga belum memiliki SIM," ujar Andry.

Polisi pun kemudian mengecek bagian jok sepeda motor tersebut dan menemukan senjata tajam sejenis celurit kecil. Lalu kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga sita satu buah sepeda motor dan satu buah senjata tajam sejenis celurit," ucap dia. (ibh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads