"Kita menangkap dua remaja diduga pelaku begal di sekitar Jalan Taman Mini," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan, Sabtu (5/8/2017).
Andry mengatakan dua remaja berinisial A (16) dan BG (13) tersebut ditangkap ketika Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Dody tengah melakukan operasi rutin sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (5/8), di Jalan TMII, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena melintas dengan cara melawan arah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun kemudian mengecek bagian jok sepeda motor tersebut dan menemukan senjata tajam sejenis celurit kecil. Lalu kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita juga sita satu buah sepeda motor dan satu buah senjata tajam sejenis celurit," ucap dia. (ibh/dhn)











































