Kasus Bayi di Freezer, Komnas Perempuan: Sally Adalah Korban

Kasus Bayi di Freezer, Komnas Perempuan: Sally Adalah Korban

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 09:29 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menilai Sally, yang tega membekukan bayinya di dalam freezer, merupakan korban. Bisa saja, menurut Budi, Sally membunuh bayinya karena takut akan sanksi sosial sebagai istri siri.

"Dia adalah korban, korban dari relasi power yang timpang dan apa sebetulnya di antara relasi itu. Perempuan dalam posisi sulit dan di tengah kesulitan mengambil jalan pintas," ujar Budi saat dihubungi, Sabtu (5/8/2017).

Seperti diketahui, Sally merupakan istri keempat seorang pria berinisial D. Sally diketahui menikah secara siri dengan D.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi berharap aparat penegak hukum melihat ketidakadilan pada diri Sally. Menurutnya, Sally adalah korban ketidakadilan gender.

"Kalau diperkarakan, tetap diharapkan aparat penegak hukum melihat kasus ketidakadilan gender di mana perempuan tak bisa berdaya terhadap situasi seperti ini, kemudian dia seolah-olah menjadi setuju dengan situasi tidak tepat ini. Kan sudah tahu menjadi istri keempat dan sebagainya," tutur Budi.

Seperti diketahui, bayi perempuan ditemukan membeku di dalam freezer daging di sebuah tempat pencucian mobil, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/8). Bayi tersebut adalah anak hasil pernikahan siri Sally dengan D.

Penyidik Satuan Reserse Polres Tarakan berencana menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan Sally yang sudah berstatus tersangka. Hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya digunakan untuk mengetahui kestabilan emosi Sally.

"Kita rencanakan pemeriksaan oleh psikiater. Kita ada ahli psikiatri yang biasa kita mintai pendapat kalau ada kasus-kasus pembunuhan seperti ini," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf kepada detikcom, Jumat (4/8). (dkp/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads