"Pelaku adalah komplotan spesialis pencurian baterai BTS, sudah lebih dari lima TKP (tempat kejadian perkara). Kita amankan dengan tim gabungan dari Polsek Taman Sari, Pangkalan Baru, dan Bukit Intan," ucap Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang AKP John Piter Tampubolon, Jumat (4/8/2017).
Keempat pelaku, yakni Mahendra Yudha, Jaminson Sinaga, Kristiawan Sipahutar, dan Robi Candra Sitorus, ditangkap pada Kamis (3/8) malam. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Bukit Nyatoh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan berbeda disampaikan salah seorang pelaku bernama Robi. Menurutnya, dia sudah melakukan pencurian di tujuh lokasi dengan modus berpura-pura menjadi pegawai tower.
"Sudah tujuh TKP dan mereka punya peran masing-masing," ucap Robi.
Robi, yang merupakan otak pencurian, menyebut rekannya memiliki peran masing-masing saat beraksi. Jaminson dan Kristiawan berperan sebagai pengambil baterai dengan kunci duplikat, sedangkan Mahendra merupakan sopir yang membawa hasil curian.
Mereka menggunakan surat tugas palsu untuk melancarkan aksinya. Baterai yang dicuri itu dijual dengan harga Rp 9.000 per kilogram.
"Untuk biaya hidup kami sehari-hari," sebut Robi.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi menyita barang bukti, yaitu 10 baterai, kunci berbagi ukuran, 2 unit mobil, dokumen palsu, dan kawat tembaga. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari penadah hasil curian itu. (fay/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini