"Saya rasa benar itu. Ya nanti proporsinya dibebankan kepada pusat dan daerah itu proporsinya 51 persen dan 49 persen itu benar," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Saefullah mengajak legislatif ikut duduk bersama membahas masalah tersebut. Dia berharap antara pihak eksekutif dan legislatif bisa mencari titik temu soal biaya yang nantinya akan membebani APBD DKI itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik memprotes pengajuan pinjaman Rp 2,5 triliun oleh PT MRT dibebankan kepada Pemprov DKI. Padahal, dalam perjanjian, dana itu seharusnya juga ikut ditanggung pemerintah pusat.
(Baca juga: Pimpinan DPRD Protes Pinjaman Rp 2,5T MRT Ditanggung Pemprov DKI)
"Harusnya begitu (dibagi dua), kan tambahan biaya bikin MRT itu dibagi dua, 49 persen pusat, 51 persen DKI," kata Taufik saat dihubungi via telepon, Jumat (4/8).
Taufik menambahkan tambahan pinjaman itu dipastikan akan membebani APBD DKI. Padahal dia memprediksi 2019 mendatang DKI dipastikan akan memberikan public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta, MRT, dan LRT untuk subsidi tiket penumpang sekitar Rp 3 triliun per tahun. (ams/dkp)











































