"Pertanyaannya, perda ini menjadi suatu kebutuhan yang mutlak atau tidak. Maka itu, tidak lepas dari beberapa sisi atau konten yang perlu dimatangkan dan yang paling penting adalah tindak lanjut pada implementasi," kata Dwi saat diskusi 'Melawan Intoleransi dengan Perda, Perlukah?' di kantor GP Ansor DKI Jakarta, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Dwi menjelaskan pematangan tersebut memang dirasa sebagai faktor yang sangat penting untuk diperhatikan dalam usulan perda ini. Menurut dia, jika nanti memang akan dikonkretkan, harus komprehensif dan terintegrasi dengan cara kerja birokrasi di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menambahkan DKI saat ini memang membutuhkan usulan perda melawan intoleransi tersebut. Sebab, menurutnya, pasca-pilkada masih ada isu-isu yang masih mengarah ke sikap intoleransi.
"Bayangkan saja, pilkada selesai tapi isu-isu seperti itu masih ada. Saya salat id masih ada. Saya dua minggu lalu salat Jumat masih aja ada. Saya nggak ngerti saya perhatikan perasaan orang yang salat itu artinya ini terstruktur sistematis dan masif," ucapnya.
Dwi menegaskan, jika mengusulkan perda melawan intoleransi, diharapkan secara perencanaan di lapangan sudah matang. "Jadi pematangan rencana di lapangan nanti yang pasti paling penting dan memang republik ini harus dijaga," tutur dia. (ibh/dkp)