Usulan Perda Lawan Intoleran, DPRD DKI: Harus Matang Secara Konten

Usulan Perda Lawan Intoleran, DPRD DKI: Harus Matang Secara Konten

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 23:00 WIB
GP Ansor menggelar diskusi soal intoleransi (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menginginkan adanya perda yang melawan sikap-sikap intoleransi di DKI Jakarta. Salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, mengatakan nantinya rancangan perda tersebut harus matang secara konten ataupun implementasi di lapangan.

"Pertanyaannya, perda ini menjadi suatu kebutuhan yang mutlak atau tidak. Maka itu, tidak lepas dari beberapa sisi atau konten yang perlu dimatangkan dan yang paling penting adalah tindak lanjut pada implementasi," kata Dwi saat diskusi 'Melawan Intoleransi dengan Perda, Perlukah?' di kantor GP Ansor DKI Jakarta, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Dwi menjelaskan pematangan tersebut memang dirasa sebagai faktor yang sangat penting untuk diperhatikan dalam usulan perda ini. Menurut dia, jika nanti memang akan dikonkretkan, harus komprehensif dan terintegrasi dengan cara kerja birokrasi di DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana cara pandang paradigma dari birokrasi yang bisa menempatkan ini jangan hanya asal jalan. Sehingga kemudian tidak bisa tidak harus komprehensif, terintegrasi, dan kemudian ini bisa menarik secara publik," jelas Dwi.

Dwi menambahkan DKI saat ini memang membutuhkan usulan perda melawan intoleransi tersebut. Sebab, menurutnya, pasca-pilkada masih ada isu-isu yang masih mengarah ke sikap intoleransi.

"Bayangkan saja, pilkada selesai tapi isu-isu seperti itu masih ada. Saya salat id masih ada. Saya dua minggu lalu salat Jumat masih aja ada. Saya nggak ngerti saya perhatikan perasaan orang yang salat itu artinya ini terstruktur sistematis dan masif," ucapnya.

Dwi menegaskan, jika mengusulkan perda melawan intoleransi, diharapkan secara perencanaan di lapangan sudah matang. "Jadi pematangan rencana di lapangan nanti yang pasti paling penting dan memang republik ini harus dijaga," tutur dia. (ibh/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads