Mieke tiba-tiba turun dari lantai 4 ke lantai 3 Mapolres Jaksel. Mieke, yang menggunakan kardigan berwarna biru, tak banyak komentar saat ditanya mengenai kondisinya saat ini.
Mieke tampak didampingi sejumlah kerabatnya dan terlihat sedang menelpon. Wajah artis ini pun masih terlihat segar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sudah beri kebebasan untuk kembali ke keluarganya tadi jam 10.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8/2017).
Sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir Dumolid.
Dalam kasus ini, Tora ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar UU Psikotropika . Tora disangkakan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan Mieke dipulangkan. (knv/aik)











































