"Kita juga minta segera dibuat pergub tentang intensitas bangunan yang dilewati oleh MRT-LRT pusat, LRT DKI atau LRT ada di mana lagi, supaya dikasih insentif apabila lahannya karena trase dari LRT atau dilewati atau terkena TOD (transit oriented development) itu," kata Pelaksana Harian Gubernur DKI Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/8/2017),
Usulan dibuatnya pergub itu, kata Saefullah, untuk memenuhi asas keadilan. Sebab, pembangunan MRT-LRT itu juga akan berdampak pada permukiman warga yang berada di sekitar jalur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena prinsipnya TOD itu, dia di atasnya itu harus ada tempat tinggal, tapi tadi saya pesankan supaya segera di-drag kalau bisa 20% dari tempat tinggal yang ada di TOD itu itu buat menengah ke bawah itu loh," sambungnya.
Saefullah menyebut pergub itu juga diperuntukkan bagi penataan kawasan. Dia mencontohkan penataan kawasan di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang akan dikelola oleh dinas-dinas terkait.
"Ini sih memang termasuk proyek strategis nasional perintahnya presiden itu agar moda transportasi ini terkoneksi ke semua moda transportasi. Jadi LRT yang melintas di Rasuna Said saya minta Pak Gamal (asisten sekda bidang lingkungan) dalam waktu dekat undang instansi pusatnya nanti bersama-sama SKPD kita terkait Binamarga, Taman, PU Air," jelas Saefullah. (ams/idh)











































