Menurut Komisioner KPU RI, Viryan, pihaknya menginstruksikan KPUD membuat dua tim untuk membagi tugas. Satu tim bertugas menangani pilkada serentak dan tim lainnya menangani persiapan pemilu.
"Kita minta buat dua tim di komisioner KPU daerah. Satu untuk pilkada dan satu untuk pemilu. Ini sebagai alternatif pembagian konsentrasi kerja," ujar Viryan, Jumat (4/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Viryan, dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, akan ada yang bersinggungan dengan Pemilu 2019. Tanggal 27 Juni 2018, yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018, akan berpapasan dengan tahapan verifikasi faktual calon anggota DPD.
"Pertama, terkait tahapan, setelah kita sandingkan, pemungutan dan penghitungan di Pilkada 2018 itu bertemu dengan tahapan verifikasi pencalonan anggota DPD dan itu verifikasi faktual. Karena faktual, itu kan jajaran kami turun door to door," ucapnya.
Viryan juga mengatakan, pada Pemilu 2019, ada sekitar 186 juta penduduk Indonesia yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS. Jumlah tersebut didapat dari daftar pemilih tetap (DPT) beberapa daerah yang sudah selesai menyelenggarakan pilkada serentak.
Sedangkan bagi wilayah yang belum menggelar pilkada, KPU menggunakan DPT pada Pilpres 2014. Viryan menambahkan akan ada sekitar 776 ribu TPS.
"Data pemilih dari DPT terakhir, dari pilkada terakhir yang sudah pilkada dan yang belum pilkada, kita pakai data Pilpres 2014. Itu kita dapat data 186 juta warga yang akan memilih. Untuk TPS, akan ada sekitar 776 ribu," tuturnya. (bis/jbr)











































