Kapolresta Jambi Kombes Fauzi Dalimunthe mengatakan, penggerebekan dilakukan di lokasi yang beralamat di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kamis (3/8) kemarin.
"Dari penggeledahan, didapat fakta bahwa memang ada kegiatan tersebut, atas hal ini untuk sementara garam industri dan garam konsumsi hasil olahan yang berasal dari garam industri tersebut diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Fauzi dalam keterangannya yang disampaikan Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, Jumat (4/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Gudang pengolahan garam industri jadi garam konsumsi digerebek/Istimewa |
Polisi menyita barang bukti berupa 140 karung besar ukuran 50 kg berisi garam industri merek Garindo, 44 karung garam yang sudah diolah ukuran 50 kg berisi 4.310 garam kemasan 500 gram, 63 pack garam ukuran 500 gram atau sebanyak 630 bungkus dan alat pengolahan garam.
"Tindakan yang telah dilakukan, interogasi karyawan perusahaan, mengambil sample garam konsumsi yang berasal dari garam industri," ujarnya.
Foto: Gudang pengolahan garam industri jadi garam konsumsi digerebek/Istimewa |
Belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Disperindag serta BPOM untuk mengetahui kandungan garam industri yang diolah menjadi garam konsumsi.
"Juga akan uji laboratorium terhadap garam konsumsi guna mengetahui kandungan yodium garam tersebut apakah sesuai dengan ketentuan," ujarnya. (idh/rvk)












































Foto: Gudang pengolahan garam industri jadi garam konsumsi digerebek/Istimewa
Foto: Gudang pengolahan garam industri jadi garam konsumsi digerebek/Istimewa