"Ada kekhawatiran bagi kami ada intoleransi di Jakarta, kami menilai ada bentuk-bentuk intoleran itu akhir-akhir ini," kata Dendy Zuhairal saat membuka diskusi di Kantor GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Diskusi itu bertajuk 'Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Melawan Intoleransi dengan Perda, Perlukah?'. Perlu atau tidak aturan yang diatur oleh Perda untuk mencegah munculnya sikap intoleran di DKI menjadi bahasan dalam diskusi itu.
"Kita ingin mendorong bisa nggak ini menjadi Perda untuk melawan kelompok intoleran itu," kata dia.
Menurut Dendy, jika hasil pengkajian dan pembahasan dari diskusi nanti dirasa perlu adanya sebuah Perda yang bisa melawan sikap intoleran, dia menegaskan akan mendorong agar bisa disahkan oleh DPRD DKI Jakarta
"Kita akan kaji dulu ini. Kalau bisa kita akan dorong Perda ini ke DPRD (DKI Jakarta), untuk bisa jadi kekuatan menjaga ke kebhinekaan Indonesia," ucap Dendy.
Diskusi ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, Peneliti LIPI Amin Muzakir dan Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo. Hingga pukul 16.30 WIB diskusi masih terus berlangsung. (ibh/idh)











































