Hary Tanoe Dukung Jokowi, Jaksa Agung: Proses Hukum Jalan Terus

Hary Tanoe Dukung Jokowi, Jaksa Agung: Proses Hukum Jalan Terus

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 16:29 WIB
Hary Tanoe Dukung Jokowi, Jaksa Agung: Proses Hukum Jalan Terus
Hary Tanoe (ari/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan proses hukum atas Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan, meski HT mendukung Presiden Jokowi dalam Pilpres 2019. HT menjadi tersangka soal SMS ancaman dan terlilit kasus restitusi pajak PT Mobile 8.

"Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik," kata Prasetyo, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Ia mengatakan kasus mobile 8 yang disidik penyidik Kejagung tetap berjalan. Selain mobile 8 nantinya kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto juga masih diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong," ujar Prasetyo.

Saat ini dalam perkara Mobile 8, Prasetyo menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Serta masih mempertimbangkan dengan hati-hati calon tersangka dalam kasus itu.
Hary Tanoe Dukung Jokowi, Jaksa Agung: Proses Hukum Jalan Terus

"Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru menyatakan ABC sebagai tersangka. Bagaimanapun, perlu kehati-hatian. Hukum adalah hukum politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah menyebut telah mengantongi dua nama calon tersangka dalam kasus Mobile 8.

"Sudah ada," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Dalam perkara ini, tim penyidik membidik dua calon tersangka. "Minimal dua (orang) lah," ujarnya.

Namun dia tidak menyebutkan nama calon tersangka yang dimaksud. Saat ini ia mengakui penyidikan masih berstatus umum dan belum ada tersangka. (yld/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads