Parkir di Trotoar, 20 Kendaraan di Pasar Minggu Dicabut Pentilnya

Parkir di Trotoar, 20 Kendaraan di Pasar Minggu Dicabut Pentilnya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 15:14 WIB
Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban trotoar di Kecamatan Pasar Minggu. 20 kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan dicabut pentilnya.

"Total 13 motor, 7 mobil dilakukan Operasi Cabut Pentil (OCP), 1 di-BAP tilang, 6 kendaraan diderek, dan 8 motor diangkut ke truk Satpol PP," ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2017).

Parkir di Trotoar, 20 Kendaraan di Pasar Minggu Dicabut PentilnyaFoto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arifin, penertiban ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017. Dia berharap tidak ada lagi trotoar yang dijadikan lapak untuk berdagang dan parkir kendaraan.

"Ini akan kita lakukan terus menerus, supaya hak dari pengguna trotoar atau pejalan kaki benar-benar kita berikan," ujarnya.

Razia trotoar di Pasar MingguRazia trotoar di Pasar Minggu Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa


Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto mengingatkan masyarakat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Dia mewanti-wanti warga yang parkir motor sembarangan akan diderek dan didenda Rp 500 ribu.

Penertiban yang dilakukan di Pasar Minggu ini dibagi ke dalam dua tim yang menyisir dua tempat. Tim pertama dikerahkan untuk menindak kendaraan dari arah U-Turn Samali hingga Stasiun Pasar Minggu sedangkan tim kedua dikerahkan untuk menyisir dari U-Turn LP3I sampai U-Turn Samali. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads