"Total 13 motor, 7 mobil dilakukan Operasi Cabut Pentil (OCP), 1 di-BAP tilang, 6 kendaraan diderek, dan 8 motor diangkut ke truk Satpol PP," ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2017).
Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan kita lakukan terus menerus, supaya hak dari pengguna trotoar atau pejalan kaki benar-benar kita berikan," ujarnya.
Razia trotoar di Pasar Minggu Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa |
Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto mengingatkan masyarakat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Dia mewanti-wanti warga yang parkir motor sembarangan akan diderek dan didenda Rp 500 ribu.
Penertiban yang dilakukan di Pasar Minggu ini dibagi ke dalam dua tim yang menyisir dua tempat. Tim pertama dikerahkan untuk menindak kendaraan dari arah U-Turn Samali hingga Stasiun Pasar Minggu sedangkan tim kedua dikerahkan untuk menyisir dari U-Turn LP3I sampai U-Turn Samali. (knv/idh)












































Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa
Razia trotoar di Pasar Minggu Foto: Razia trotoar di Pasar Minggu/Istimewa