Untuk menggali keterlibatan Aseng, Tim Satgas 2 Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri siang ini ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Untuk surat ijin dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, sudah mendapat izin. Sekarang anggota sudah di Cilacap untuk pemeriksaan Aseng," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita periksa di sana (Lapas Nusakambangan) untuk awalan. Lalu kita perdalam dengan membawa Aseng ke Jakarta," ujar Eko.
![]() |
Pemeriksaan Aseng di Lapas Nusakambangan atas pertimbangan keamanan. Namun seiring perkembangan penyidikan, penyidik merasa perlu mempertemukan Aseng dengan dua tersangka lainnya dan melakukan pemeriksaan bersama.
Kasatgas 2 Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, AKBP Alamsyah, membenarkan saat disinggung urgensi Aseng ke Jakarta adalah untuk dikonfrontir dengan dua tersangka Erwin dan Cung.
"Ya (dibawa ke Jakarta untuk dikonfrontir). Kan yang bilang disuruh Aseng, si Cung," ucap Alamsyah ketika dikonfirmasi terpisah. (aud/asp)